Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Hukum dan KriminalNASIONALOPINISIDENRENG RAPPANGSULAWESI SELATANVIRAL

Kasus Dugaan Penipuan di Sidrap Dilaporkan, Korban Harap Proses Hukum Berjalan Profesional

0
×

Kasus Dugaan Penipuan di Sidrap Dilaporkan, Korban Harap Proses Hukum Berjalan Profesional

Sebarkan artikel ini

Sidrap – Seorang warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pada 13 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat dirinya meminjamkan sepeda motor kepada seseorang yang dikenalnya. Namun, setelah dipinjam, kendaraan tersebut belum dikembalikan hingga saat ini. Pelapor juga mengaku menerima informasi yang tidak sesuai terkait kondisi kendaraan tersebut, sehingga menimbulkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

Akibat kejadian itu, pelapor mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta. Meski demikian, identitas pihak yang dilaporkan tidak dipublikasikan guna menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari pencemaran nama baik.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan oleh aparat kepolisian. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan fakta-fakta hukum yang terjadi.

Pelapor berharap agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan. Ia juga berharap pihak yang diduga terlibat dapat segera dimintai keterangan sehingga persoalan ini memperoleh kejelasan hukum.

Tokoh masyarakat Sidenreng Rappang, Rahmi Asmir, turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berimbang.

“Kasus seperti ini harus ditangani secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita berharap aparat dapat bekerja maksimal agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Rahmi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga serta menjaga kepercayaan dalam hubungan sosial, guna mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *