Tanjung Selor – Kepala Staf Korem (KASREM) 092/Maharajalila Kolonel Inf Darwis Effendi, S.E., M.M. mewakili Danrem 092/Maharajalila Menghadiri Rapat paripurna ke-26 masa persidangan II tahun 2024, bertempat di Kantor DPRD Prov. Kalimantan Utara. Senin(26/08/2024).
Rapat paripurna ini beranggedakan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2024 dan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2025, persetujuan bersama rancangan peraturan daerah provinsi kaltara tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketanakerjaan, dan penyampaian laporan akhir panitia khusus rancangan peraturan daerah Prov. Kaltara.
Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Prov. Kaltara dan dihadiri berbagai pejabat penting di Kalimantan Utara diantaranya Ketua DPRD Prov. Kaltara, Kapolda Kaltara yang diwakili Dir Intelkam Polda Kaltara, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara dan Kanwil Kemenag Kaltara serta para Asisten, Staf Ahli, Kepala Kepala Dinas, Kepala Biro dilingkungan Prov. Kaltara.