Maros – Dalam rangka mendukung penegakan hukum dan memberantas tindak pidana umum, Komandan Kodim 1422/Maros Letkol Arm Nikolas Sirilus diwakilkan oleh Kasdim 1422/Maros Mayor Czi Muh. Ilyas untuk menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Maros yang bertempat di Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum dan kehadiran Kasdim 1422/Maros menegaskan komitmen TNI dalam mendukung tugas aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.