SIDENRENG RAPPANG

Kapolres Turun Tangan, Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Desa Lombo Sidrap Dibekuk

21
×

Kapolres Turun Tangan, Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Desa Lombo Sidrap Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Hbdpress.com, Sidrap – Kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian kembali terbukti di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong langsung memimpin operasi gabungan yang berujung pada penangkapan pelaku, Rustan, Rabu (15/10/2025) dini hari.

Korban, Jumaisa (45), ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya pada Selasa (14/10/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita. Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang cemas karena sang ibu tak kunjung kembali dari kebun.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban. Parang tersebut merupakan alat kerja korban yang biasa digunakan untuk berkebun, bukan milik pelaku. Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban ditemukan kemudian di rumah tersangka saat penangkapan dilakukan.

“Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” tutur Arlan, anak korban, dengan suara bergetar.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena tersinggung setelah ditegur oleh korban.

Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku disebut menginjak penyangga tanaman lombok milik korban di kebunnya. Teguran yang disampaikan korban secara spontan justru memicu amarah pelaku hingga berujung pada pembunuhan.

“Motifnya murni karena tersinggung. Korban menegur pelaku yang menginjak penyangga tanaman lombok, dan pelaku tidak terima,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).

Kapolres Turun Langsung Pimpin Operasi
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres Fantry Taherong langsung turun memimpin pengejaran dengan melibatkan tim gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Polsek setempat.

Operasi dilakukan sejak malam hingga menjelang subuh, menyisir wilayah kebun dan area perbukitan. Saat fajar tiba, pengejaran diperluas dan tim berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas AKBP Fantry Taherong, yang dikenal berkarakter tegas dan cepat mengambil tindakan di lapangan.

Sebelumnya, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk keperluan visum, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Compong untuk dimakamkan. Suasana duka masih menyelimuti warga yang tak menyangka kebun yang selama ini damai berubah menjadi lokasi pembunuhan.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, bahwa persoalan sekecil apa pun hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan amarah.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan,” tutup Kapolres Fantry Taherong dengan nada tegas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *