Jalan Fungsinya, PPK Rutan Palu Lakukan Pra Litmas Ke Warga Binaan

oleh -0 views

Palu, INFO_PAS- Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu mulai menjalankan tugasnya sebagai PPK dengan melakukan Pra Penelitian Kemasyarakatan (Pra Litmas) ke Warga Binaan, Sabtu (7/9).

Bertempat di Ruangan Kersana Subseksi Pelayanan Tahanan, Kegiatan PPK ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah tentang penetapan Pegawai Sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lapas, Rutan, LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Pada Kesempatan ini, salah satu PPK Rutan Palu, Diana Sahlan, melakukan Pra litmas kepada satu orang Warga Binaan AR (26) sebagai pengambilan data awal terkait informasi pribadi warga binaan yang selanjutnya akan diserahkan ke Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas untuk dilakukan litmas awal dan lanjutan.

“Kegiatan ini kami lakukan sesuai perintah ditjend dan kepala kantor wilayah sebagai langkah percepatan dalam pemenuhan hak warga binaan yakni penelitian Kemasyarakatan,” ungkap Diana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, berharap hadirnya PPK bisa membantu mendukung tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait pemenuhan Litmas bagi warga binaan sehingga pekerjaan yang dilakukan lebih efektif dan efisien.

“Sebagaimana maksud dan tujuannya dibentuk, semoga adanya PPK dapat membantu kinerja pemasyarakatan lebih efektif dan efisien kedepannya,” ucap Hermansyah. (An)

HUMAS RUTAN PALU
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulteng
@divpassulteng

kemenkumhamri

ditjenpas

KumhamSultengPintarBermedsos

KemenkumhamSulteng

PemasyarakatanPastiBerdampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *