
GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, untuk menerima penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (5/11).
Rapat dipimpin oleh Muhammad Ramli Siddik Dg Rewa, selaku Ketua DPRD, Taufik Surullah wakil Ketua II serta Tina H Ti’no sebagai Wakil Ketua III DPRD Gowa.
Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025, diserahkan oleh Wabup Gowa, Abd Rauf dan diterima oleh Ketua DPRD Gowa, Ramli Siddik Rewa.
Abd Rauf menguraikan, pembangunan daerah yang dilaksanakan hingga saat ini merupakan tanggung jawab bersama, dimana APBD adalah instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat.
RAPBD 2025 yang diserahkan ini, katanya, akan berfokus pada keberlanjutan program baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM hingga lingkungan hidup.
“RAPBD 2025 akan fokus pada keberlanjutan beberapa program prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Antara lain, memperbaiki jalan, jembatan, fasilitas publik, kemudian peningkatan kualitas layanan, sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan. Juga, memberikan dukungan kepada UMKM dan pelaku usaha lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, serta menjaga dan melestarikan lingkungan melalui berbagai program penghijauan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” urai Wabup
Dikatakannya, seluruh program yang telah dicanangkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Nota keuangan yang kami serahkan hari ini, memberikan gambaran pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2025,” urainya.
Lanjutnya, proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.
Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.589.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen.
Sementara itu, Ramli Rewa menuturkan bahwa dengan selesainya penyerahan ini tentu pihaknya akan segera melakukan pembahasan, sehingga Ranperda ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda.
“Akan kami upayakan semaksimal mungkin, agar secepatnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Insyaa Allah, mungkin minggu depan saya akan melakukan rapat dengan teman-teman di DPRD untuk melakukan pembahasan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Gowa ini di depan awak media.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(SYAHRIR AR)