SIDRAP — 26 Juni 2024 – Pimpinan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang (KC) Parepare dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Sidenreng Rappang.
Mengambil tempat di ruang kerja Ketua PA Sidrap, rapat berlangsung 2 jam untuk membahas implementasi pemanggilan melalui surat tercatat.
Rapat dihadiri langsung oleh Ketua PA Sidrap, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. dan Wakil ketua PA Sidrap, Mun’amah, S.H.I., M.H. serta Executive Manager Pos Indonesia Cabang Parepare, bapak Adittya Radix Saputra dan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Kabupaten Sidrap, bapak Junaedi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut dari PA Sidrap antara lain Panitera PA Sidrap (Shafar Arfah, S.H., M.H.,) Sekretaris PA Sidrap (Hj. Melda Sufri, S.Ag., M.H.,) Panmud Hukum PA Sidrap (Mindriani Amin, S.H.) dan Kasubag kepegawaian dan Ortala (Ifarida), dan dari POS Indonesia SPV bisnis (Ernest), SPV pelayanan (Hasrini), SPV Operasi (Rahim), AM KCP Pare Pare (hendrik).
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan hangat saat masing-masing memaparkan kendala-kendala teknis yang dihadapi dalam implementasi surat tercatat disertai alternatif solusi untuk mengatasinya.
Ketua PA Sidrap dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya segera mengikat kerjasama kedua belah pihak dengan sebuah perjanjian. “Saya melihat harus ada PKS yang mengatur secara tegas jenis layanan, biaya, waktu pengantaran, coverage area dan beberapa teknis pelaksanaan di lapangan”, tutur Ketua PA Sidrap.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua PA Sidrap juga mengemukakan “Setelah mempelajari pelaksanaannya sejauh ini, kami menganggap penting untuk mengubah jenis layanan dari reguler menjadi next day disertai beberapa tindakan prioritas agar pemenuhan hak pemanggilan sidang bagi pihak berperkara benar-benar terlindungi dengan baik”.
Kepala Pos KC Parepare menyambut baik rencana pimpinan PA Sidrap untuk mengikat kerjasama dengan sebuah PKS termasuk pula untuk penyediaan layanan pos next day priority.
“Kami pada prinsipnya sangat berterimakasih dan menyambut baik maksud untuk menuangkan lebih detail kerjasama ini dalam sebuah PKS, yang nantinya mengatur lebih rinci berbagai hal yang dinilai penting untuk peningkatan pelayanan publik”.
Pada kesempatan tersebut pihak kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap penyesuaian ketersediaan personil KCP Sidrap dengan jenis layanan next day priority untuk selanjutnya mengevaluasi coverage area pelayanan pengantaran surat tercatat.
Selain itu, rapat juga menyepakati untuk menjajagi kemungkinan untuk pengadaan loket layanan pemeteraian kemudian pada PTSP PA Sidrap. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi selambat-lambatnya pada hari Jumat, 28 Juni 2024. (red*/)