Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhtadin Gelar Reses di Dua Lokasi Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang
Pinrang HBDperss.com : Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhtadin, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2025/2026 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.(27/10)

Reses pertama digelar di kediaman pak Hatta desa Sipatuo kecamatan patampanua , dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta warga setempat. Sementara itu, reses kedua dilaksanakan di pak Jum di desa Masolo kecamatan patampanua, yang juga disambut antusias oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhtadin menyampaikan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, tetapi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
“Reses ini menjadi momen bagi saya untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk akan kami perjuangkan di tingkat provinsi sesuai kewenangan yang ada,” ujar H. Muhtadin dalam sambutannya.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan pertanian, bantuan UMKM, serta dukungan pendidikan dan kesehatan. H. Muhtadin berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan tersebut dalam pembahasan program pembangunan provinsi Sulawesi Selatan.
Tokoh masyarakat setempat pak Kama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran H. Muhtadin yang selalu konsisten turun langsung menemui masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami berterima kasih karena Pak H. Muhtadin tidak pernah lupa dengan konstituennya. Beliau selalu hadir mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi kami,” ungkapnya.
Kegiatan reses ditutup dengan dialog interaktif serta foto bersama warga, disertai penyerahan simbolis bantuan aspirasi yang sebelumnya telah direalisasikan di wilayah tersebut.(*)























