Hbdpress.com, Pangkajene – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama UPTD Pasar Sentral Pangkajene melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di depan dan di bahu jalan sekitar Pasar Sentral Pangkajene, Sabtu (4/7).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pasar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar memindahkan aktivitas jual belinya ke dalam area pasar yang telah disediakan.
Kepala UPTD Pasar Sentral Pangkajene ASRI S.E menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP atas sinergi yang terjalin dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar. Menurutnya, penataan pedagang merupakan langkah penting untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
Para pedagang diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan menempati kios maupun lapak di dalam pasar, sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata tanpa mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengunjung.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penataan pasar secara humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif demi mewujudkan Pasar Sentral Pangkajene yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


















