Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
SIDENRENG RAPPANG

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Sidrap Hadiri Kick-off Evaluasi Kinerja Pemdi 2026

5
×

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Sidrap Hadiri Kick-off Evaluasi Kinerja Pemdi 2026

Sebarkan artikel ini

Hbdpress.com, Sidrap – Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti Kick-off Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 secara daring, Kamis (25/6/2026), di Ruang Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Sidrap.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara kolaboratif bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait untuk mengukur capaian penerapan pemerintahan digital di instansi pemerintah.

Hadir mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo Sidrap Mursalim Halim, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Amsir Muan, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo Mashuri, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Andi Soeharto, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan Bapperida Abdul Hadi, perwakilan Bagian Organisasi, serta pejabat terkait lainnya.

Evaluasi Kinerja Pemdi bertujuan mengidentifikasi capaian, kesenjangan, dan area perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital, menyusun rekomendasi peningkatan kinerja, serta memperkuat koordinasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemdi secara nasional.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara bertahap melalui Sistem Informasi pada laman eval.spbe.go.id. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, penilaian interviu pada 21–30 September 2026, serta penilaian visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Dalam proses evaluasi, setiap instansi diminta menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung secara lengkap, benar, mutakhir, serta relevan sesuai instrumen evaluasi. Data dan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing instansi untuk memastikan proses pengumpulan, verifikasi, dan penyampaian bukti dukung berjalan tertib dan akurat.

Melalui keikutsertaan dalam evaluasi tersebut, Pemkab Sidrap memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik berbasis data dan teknologi digital. Evaluasi Kinerja Pemdi sendiri menjadi instrumen untuk mengukur capaian penerapan kebijakan Pemdi dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *