BULUKUMBA – SMP Negeri 37 Bulukumba menggelar sosialisasi “Stop Perundungan, Kekerasan, Kekerasan Seksual, dan Penyalahgunaan Narkotika” di Aula Sekolah SMP Negeri 37, Jl. Pendidikan No. 7, Borong Rappoa, Kec. Kindang.
Kegiatan ini menghadirkan Iptu Hendra Yunus, S.H., Kapolsek Kindang dan Ahdiar, SKM., Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Borong Rappoa sebagai pemateri utama.
Di hadapan ratusan siswa kelas VII-IX, Iptu Hendra Yunus, S.H. menjelaskan bentuk perundungan fisik, verbal, dan siber, serta sanksi hukum sesuai UU Perlindungan Anak dan UU ITE. Kapolsek juga mengingatkan bahaya narkoba: “Sekali coba bisa hancur masa depanmu. Katakan TIDAK dan laporkan jika ada ajakan negatif” (18/6).
Iptu Hendra Yunus, S.H., Kapolsek Kindang menambahkan, “Sekolah adalah rumah kedua. Kami dari Polsek Kindang siap mengawal dan melindungi kalian. Jangan takut melapor jika melihat atau mengalami perundungan dan penyalahgunaan narkoba. Masa depan kalian terlalu berharga untuk dirusak oleh tindakan negatif. Jadilah generasi yang berani, cerdas, dan taat hukum.”
Sementara itu, Ahdiar, SKM., Puskesmas Borong Rappoa memaparkan dampak perundungan dan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental remaja. “Perundungan bisa menyebabkan stres, depresi, bahkan gangguan jiwa. Narkoba merusak otak, organ tubuh, dan masa depan. Mari jaga kesehatan dengan pola hidup sehat, olahraga teratur, makan bergizi, dan menjauhi lingkungan berisiko. Puskesmas Borong Rappoa siap menjadi tempat konsultasi yang aman untuk kalian,” ujarnya.
Dr. Darmawati,S.Pd.M.Pd., Kepala SMPN 37 Bulukumba menegaskan komitmen sekolah. “Kami berterima kasih kepada Bapak Iptu Hendra Yunus, S.H. dan Bapak Ahdiar, SKM. yang hadir langsung di aula sekolah kami. Ini bentuk nyata sinergi sekolah-polisi-puskesmas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bebas bullying dan narkoba. Siswa harus berani melapor dan saling menjaga,” ujarnya.
Sesi tanya jawab berjalan interaktif. Siswa antusias bertanya tentang cara menghadapi tekanan teman sebaya dan prosedur pelaporan ke pihak berwajib.
Dengan kegiatan ini, SMPN 37 Bulukumba memperkuat budaya saling menghormati dan menumbuhkan generasi muda Kindang yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
“Fachrul Malluluang
SMPN 37 BUKUMBA GELAR SOSIALISASI ANTI PERUNDUNGAN & NARKOBA BERSAMA KAPOLSEK KINDANG & PUSKESMAS BORONG RAPPOA
BULUKUMBA – SMP Negeri 37 Bulukumba menggelar sosialisasi “Stop Perundungan, Kekerasan, Kekerasan Seksual, dan Penyalahgunaan Narkotika” di Aula Sekolah SMP Negeri 37, Jl. Pendidikan No. 7, Borong Rappoa, Kec. Kindang.
Kegiatan ini menghadirkan Iptu Hendra Yunus, S.H., Kapolsek Kindang dan Ahdiar, SKM., Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Borong Rappoa sebagai pemateri utama.
Di hadapan ratusan siswa kelas VII-IX, Iptu Hendra Yunus, S.H. menjelaskan bentuk perundungan fisik, verbal, dan siber, serta sanksi hukum sesuai UU Perlindungan Anak dan UU ITE. Kapolsek juga mengingatkan bahaya narkoba: “Sekali coba bisa hancur masa depanmu. Katakan TIDAK dan laporkan jika ada ajakan negatif” (18/6).
Iptu Hendra Yunus, S.H., Kapolsek Kindang menambahkan, “Sekolah adalah rumah kedua. Kami dari Polsek Kindang siap mengawal dan melindungi kalian. Jangan takut melapor jika melihat atau mengalami perundungan dan penyalahgunaan narkoba. Masa depan kalian terlalu berharga untuk dirusak oleh tindakan negatif. Jadilah generasi yang berani, cerdas, dan taat hukum.”
Sementara itu, Ahdiar, SKM., Puskesmas Borong Rappoa memaparkan dampak perundungan dan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental remaja. “Perundungan bisa menyebabkan stres, depresi, bahkan gangguan jiwa. Narkoba merusak otak, organ tubuh, dan masa depan. Mari jaga kesehatan dengan pola hidup sehat, olahraga teratur, makan bergizi, dan menjauhi lingkungan berisiko. Puskesmas Borong Rappoa siap menjadi tempat konsultasi yang aman untuk kalian,” ujarnya.
Dr. Darmawati,S.Pd.M.Pd., Kepala SMPN 37 Bulukumba menegaskan komitmen sekolah. “Kami berterima kasih kepada Bapak Iptu Hendra Yunus, S.H. dan Bapak Ahdiar, SKM. yang hadir langsung di aula sekolah kami. Ini bentuk nyata sinergi sekolah-polisi-puskesmas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bebas bullying dan narkoba. Siswa harus berani melapor dan saling menjaga,” ujarnya.
Sesi tanya jawab berjalan interaktif. Siswa antusias bertanya tentang cara menghadapi tekanan teman sebaya dan prosedur pelaporan ke pihak berwajib.
Dengan kegiatan ini, SMPN 37 Bulukumba memperkuat budaya saling menghormati dan menumbuhkan generasi muda Kindang yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
“Fachrul Malluluang












