Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Blog

Polres Pinrang melalui unit Resmob polres Pinrang berhasil ungkap pencurian dan pemberatan (Curhat) dengan menangkap pelaku dan penadah

24
×

Polres Pinrang melalui unit Resmob polres Pinrang berhasil ungkap pencurian dan pemberatan (Curhat) dengan menangkap pelaku dan penadah

Sebarkan artikel ini

Polres Pinrang melalui unit Resmob polres Pinrang berhasil ungkap pencurian dan pemberatan (Curhat) dengan menangkap pelaku dan penadah

Pinrang HBDperss.com : Polres Pinrang gerak cepat menindaklanjuti aksi viral yang selama ini meresahkan pengunjung pasar sentral Pinrang terkait aksi pencurian dengan modus merobet tas pengunjung .

Berdasarkan laporan polisi salah seorang pengunjung pasar sentral Pinrang perempuan atas nama Hj.Hajra Tona umur 63 tahun dengan Nomor Laporan polisi Nomor : LP / B / 269 / V / 2026 / SPKT / Polres Pinrang / Polda Sulawesi Selatan, tanggal 15 Mei 2026 .

Maka dengan laporan tersebut Unit Resmob polres Pinrang di bawah pimpinan IPDA. Ahmad Aris M.S,Pd,i melakukan gerak cepat mengejar pelaku serta penadah barang hasil Curian dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Jl.Cenrawasi Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar serta penadah barang hasil Curian dikediamannya  .

Ke Dua tersangka pelaku di gelandan ke Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .

Adapun indetitas pelaku yang berhasil di ringkus oleh Resmob polres Pinrang di beck up oleh Resmob Polda Sulsel saat penangkapan
Per.RANI Alias Daeng Tene ,Umur 47 Tahun,Pekerjaan Tidak ada,Agama Islam ,Kewarganegaraan Indonesia ,Alamat Jl.Cenrawasi Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar serta Lel.SULTAN TAKDIR ,Umur 31 Tahun ,Pekerjaan Tidak ada ,Agama Islam ,Kewarganegaraan Indonesia ,Alamat Jl.Deppasawwi Lama Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.

Kanit Resmob polres Pinrang IPDA.Ahmad Aris M.S,Pd,i juga membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka berupa 1 Unit sepeda motoer Honda Beat Warna Biru Silver, 1 Baju terusan perempuan warna hitam ,1 Jilbab warna hitam,1 jilbab warna biru, 1 Celana Panjang Warna Hitam ,2 Pasang Kaos Kaki Warna Coklat ,1 Pasang Sandal Wanra Biru , 1 Tas Warna coklat ,1 Unit Handphone Merk Oppo A18 Warna biru ,1 Unit Handphone Merk Vivo warna abu abu , 4 Silet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *