SIDENRENG RAPPANG

Sigap, Polres Sidrap Berhasil Ungkap Arisan Bodong, Pencurian Emas dan Kendaraan Bermotor

32
×

Sigap, Polres Sidrap Berhasil Ungkap Arisan Bodong, Pencurian Emas dan Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Hbdpress.com, Sidrap – Tiga kasus berbeda berhasil diungkap Polres Sidrap dalam waktu hampir bersamaan. Mulai dari penipuan arisan online yang menjerat puluhan korban, hingga pencurian emas dan motor yang masing-masing menyebabkan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Polres Sidrap menggelar press release pengungkapan kasus menonjol yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukum Polres Sidrap, Jumat (18/7/25) siang

Pelaku arisan online bodong, berinisial EN (28), diamankan di wilayah Masamba, Luwu Utara. Selama lebih dari satu tahun, EN menjalankan modus penipuan bermodus arisan fiktif yang menawarkan hadiah emas dan bonus menarik.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebar bukti transfer yang ternyata palsu. Dari hasil penggeledahan, kami menyita 563 struk palsu dan 26 lembar bukti pengiriman uang, dengan nilai total mencapai Rp2,2 miliar,” ujar AKP Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Sidrap

Korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp900 juta, dan pelaku kini dijerat pasal penipuan elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi juga menangkap pelaku pencurian motor berinisial SA (32). Barang bukti berupa satu unit motor, satu HP, dan pakaian saat beraksi berhasil diamankan. SA diketahui beraksi dengan mengintai lingkungan sebelum mencuri motor yang ditinggal pemiliknya. Kerugian korban ditaksir Rp20 juta.

Tak hanya itu, kasus pencurian emas juga tengah diproses dengan kerugian korban mencapai Rp100 juta. Identitas pelaku belum diungkap karena penyidikan masih berjalan.

Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Supiadi Ummareng, menyebut motif ketiga kasus ini umumnya dipicu tekanan ekonomi. “Ketiga kasus ini sedang dalam penyidikan intensif. Semua tersangka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara,” jelasnya.

Polres Sidrap mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi dan arisan online yang menjanjikan keuntungan instan. “Verifikasi dulu, jangan mudah percaya dengan bukti transfer atau testimoni yang belum jelas,” tutup AKP Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *