Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
SIDENRENG RAPPANG

Polsek Watang Pulu Sidrap Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Pria “M” Diamankan

9
×

Polsek Watang Pulu Sidrap Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Pria “M” Diamankan

Sebarkan artikel ini

Hbdpress.com, Sidrap – Unit Reskrim Polsek Watang Pulu Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial “M” (50), yang diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga. Terduga pelaku diamankan pada Jumat (6/11/2026) petang.

Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap IPTU Jamaludin mengatakan bahwa pada tanggal 26 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA saksi yang berinisial “U” hendak menggembalakan sapi milik korban “A” di kawasan perkebunan wilayah Kelurahan Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, tiba-tiba mendapati seekor sapi betina telah hilang. Merasa keberatan atas kehilangan ternak gembalanya, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watang Pulu untuk diproses lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diketahui bekerja sebagai buruh pembuat bata merah sekaligus penggembala sapi di wilayah Kelurahan Lawawoi. Petugas kemudian mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan secara sukarela bersedia dibawa ke Polsek Watang Pulu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek

Saat ini pelaku bersama barang bukti (BB) kini diamankan di Mapolsek Watang Pulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.” Lanjutnya

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sidrap bersama jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari tindak pidana pencurian ternak yang meresahkan warga.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternak serta segera melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.” Tutup Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *