Bulukumba,– Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik (JPP) yang memberikan kesempatan kepada warga untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan hingga malam hari.
Hal ini berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik sebelumnya, dimana masih banyak warga datang tapi layanan sudah ditutup sampai sore.
Kebijakan pelayanan hingga malam pada hari pertama di JPP Kecamatan Rilau Ale menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada siang hari, sehingga tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi maupun mendapatkan pelayanan pemerintah tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau mengorbankan waktu mencari nafkah.
Jambore Pelayanan Publik kali ini berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 4-5 November 2026, dipusatkan di Lapangan Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale.
Ketua Panitia Jambore Pelayanan Publik, Andi Uke Indah Permatasari, yang juga Kadis Kominfo Bulukumba mengatakan bahwa perpanjangan waktu pelayanan hingga malam hari pertama merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memahami bahwa setiap warga memiliki kesibukan dan aktivitas yang berbeda. Sebagian masyarakat harus bekerja, berdagang, bertani, maupun menjalankan aktivitas lainnya pada siang hari sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk mendatangi tempat pelayanan.
“Olehnya itu pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik hingga pukul 23.00 WITA bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, termasuk bagi warga yang memiliki kesibukan pada pagi hingga sore hari,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba dihadirkan dalam satu lokasi untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah warga yang memanfaatkan layanan pada hari pertama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), misalnya, mencatat sebanyak 506 layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Layanan tersebut meliputi pengurusan 103 Kartu Keluarga, 50 akta kelahiran, 15 akta kematian, 8 mutasi pindah keluar, 1 dispensasi pindah, 2 pindah datang, 42 perekaman biometrik, 215 pencetakan KTP elektronik, 54 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta 16 Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, Dinas Sosial mencatat sebanyak 379 pemohon pada hari pertama. Rinciannya, 131 pemohon untuk pengecekan BPJS Kesehatan dan pengusulan PBPU Pemda, 116 pemohon pengecekan desil, 126 pemohon pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos), 5 penerbitan surat keterangan terlantar, serta 1 penerbitan rekomendasi Baznas.
Dari kedua OPD sampel tersebut telah mencatat sedikitnya 885 layanan dan pemohon pada hari pertama pelaksanaan JPP di Kecamatan Rilau Ale.
Capaian ini menunjukkan bahwa kehadiran pelayanan terpadu di tingkat kecamatan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Warga dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi dan sosial dalam satu lokasi tanpa harus mendatangi kantor OPD di pusat kota.
Jambore Pelayanan Publik merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Melalui pola jemput bola ini, pemerintah berupaya menghilangkan kendala jarak, waktu, dan kesibukan warga dalam memperoleh pelayanan.
Pemkab Bulukumba berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)
Maksimalkan Layanan, Jambore Pelayanan Publik Rilau Ale Buka hingga Malam
Bulukumba,– Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik (JPP) yang memberikan kesempatan kepada warga untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan hingga malam hari.
Hal ini berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik sebelumnya, dimana masih banyak warga datang tapi layanan sudah ditutup sampai sore.
Kebijakan pelayanan hingga malam pada hari pertama di JPP Kecamatan Rilau Ale menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada siang hari, sehingga tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi maupun mendapatkan pelayanan pemerintah tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau mengorbankan waktu mencari nafkah.
Jambore Pelayanan Publik kali ini berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 4-5 November 2026, dipusatkan di Lapangan Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale.
Ketua Panitia Jambore Pelayanan Publik, Andi Uke Indah Permatasari, yang juga Kadis Kominfo Bulukumba mengatakan bahwa perpanjangan waktu pelayanan hingga malam hari pertama merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memahami bahwa setiap warga memiliki kesibukan dan aktivitas yang berbeda. Sebagian masyarakat harus bekerja, berdagang, bertani, maupun menjalankan aktivitas lainnya pada siang hari sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk mendatangi tempat pelayanan.
“Olehnya itu pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik hingga pukul 23.00 WITA bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, termasuk bagi warga yang memiliki kesibukan pada pagi hingga sore hari,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba dihadirkan dalam satu lokasi untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah warga yang memanfaatkan layanan pada hari pertama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), misalnya, mencatat sebanyak 506 layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Layanan tersebut meliputi pengurusan 103 Kartu Keluarga, 50 akta kelahiran, 15 akta kematian, 8 mutasi pindah keluar, 1 dispensasi pindah, 2 pindah datang, 42 perekaman biometrik, 215 pencetakan KTP elektronik, 54 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta 16 Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, Dinas Sosial mencatat sebanyak 379 pemohon pada hari pertama. Rinciannya, 131 pemohon untuk pengecekan BPJS Kesehatan dan pengusulan PBPU Pemda, 116 pemohon pengecekan desil, 126 pemohon pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos), 5 penerbitan surat keterangan terlantar, serta 1 penerbitan rekomendasi Baznas.
Dari kedua OPD sampel tersebut telah mencatat sedikitnya 885 layanan dan pemohon pada hari pertama pelaksanaan JPP di Kecamatan Rilau Ale.
Capaian ini menunjukkan bahwa kehadiran pelayanan terpadu di tingkat kecamatan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Warga dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi dan sosial dalam satu lokasi tanpa harus mendatangi kantor OPD di pusat kota.
Jambore Pelayanan Publik merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Melalui pola jemput bola ini, pemerintah berupaya menghilangkan kendala jarak, waktu, dan kesibukan warga dalam memperoleh pelayanan.
Pemkab Bulukumba berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)


















