Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Blog

Melalui kegiatan SPP-IRT Dinkes Pinrang dorong pelaku usaha hasil rumah

0
×

Melalui kegiatan SPP-IRT Dinkes Pinrang dorong pelaku usaha hasil rumah

Sebarkan artikel ini

Pinrang HBDperss.com :  Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan terus mendorong pelaku usaha pangan skala rumah tangga untuk menghasilkan produk yang aman dikonsumsi sekaligus memiliki daya saing di pasaran.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan penyuluhan keamanan pangan untuk pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di MS Hotel, Rabu (21/10).

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr. H. Ramli Yunus, M.Kes., didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Iswady Wahid, S.Si., Apt., M.Si., ini diikuti puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha diharapkan memahami persyaratan perizinan sekaligus menerapkan praktik pengolahan pangan yang sesuai standar kesehatan, sehingga produk yang dipasarkan lebih terjamin keamanannya dan kepercayaan konsumen semakin meningkat.

Ketua Tim Kerja Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Pinrang, A. Ardinarsih, S.Si., M.Kes., mengungkapkan bahwa pendampingan ini menjadi langkah untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang diperlukan dalam penerbitan SPP-IRT.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Drs. Hamka Hasan, Apt., M.Kes., yang membahas kebijakan pengawasan pangan serta penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi persyaratan legalitas produk, tetapi juga semakin bertanggung jawab dalam menjaga mutu dan keamanan pangan.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh produk yang lebih aman, sementara pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan memperluas pemasaran produk lokal secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *