Pinrang HBDperss.com : Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus diperkuat melalui evaluasi berkelanjutan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini diungkap Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., yang hadir sebagai narasumber dalam Podcast Sorotan Isu Maladministrasi dan Aduan Masyarakat (SIMAK) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (12/10).

Kehadiran Bupati Irwan dalam program tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus berbagi pandangan mengenai tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang.
Bupati Irwan mengungkapkan, melalui forum ini, masyarakat diharapkan semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Irwan mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Olehnya itu, setiap perangkat daerah dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan kemudahan dalam mengakses layanan, serta memastikan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Bupati Irwan, masukan yang disampaikan masyarakat perlu dipandang sebagai bahan evaluasi agar berbagai kekurangan dapat segera diperbaiki dan kualitas layanan terus mengalami peningkatan.
Di sisi lain, capaian Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam bidang pelayanan publik menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan yang telah dibangun.
Sejumlah penghargaan dan capaian penilaian yang menempatkan Pinrang pada zona hijau menjadi indikator positif atas upaya pembenahan yang telah dilakukan.
Meski demikian, capaian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga harus tercermin melalui pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan pemerintahan, baik dari segi kecepatan, kepastian prosedur, kemudahan, maupun kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.
Dengan pengawasan yang berjalan beriringan dengan komitmen perbaikan dari pemerintah, penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang diharapkan semakin responsif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)


















