Pinrang HBDperss.com : Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pinrang untuk tahun anggaran 2027 mulai mendapatkan pijakan setelah Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan bersama tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, KUA-PPAS yang disepakati bersama merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang bersama unsur Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah penganggaran daerah dapat disusun secara terukur serta menyesuaikan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Bupati Pinrang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan bersama, KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar bagi masing-masing perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai tahapan lanjutan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati menekankan agar seluruh kepala perangkat daerah dapat bersikap proaktif dan responsif dalam proses penyusunan anggaran.
Hal ini dinilai penting agar setiap tahapan dapat berjalan tepat waktu sekaligus menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
āSetiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran daerah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,ā ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap proses penyusunan RKA oleh setiap perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi anggaran, tetapi juga mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Dengan demikian, KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Pinrang agar lebih terukur, efektif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Melalui proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga berharap setiap kebijakan penganggaran dapat semakin memperkuat pelayanan publik serta mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*/).
Foto : Satrio / Muhas
















