DPRD Pinrang Kembali Gelar Rapim Bahas KUA dan PPAS TA 2027
Pinrang HBDperss.com :Â pada Tanggal 21 Juli lalu, DPRD Pinrang menngelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, membahas Surat Bupati Pinrang Nomor: 900.1.12/1583/BKAD Tanggal 17 Juli 2026, perihal penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Karena dokumen KUA dan PPAS TA.2027 belum lengkap sehingga rapat tersebut dipending.

Saat ini, kembali DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapim dengan agenda yang sama. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakka Irfandi, S.Kom dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut dihadiri, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala Bapperida, Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabid Pembiayaan BPKPD, Andi Ardiansyah, SE.,MM dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, Bagian Ortala Setda Pinrang serta beberapa staf Setwan Pinrang. Jumat, 7 Agustus 2026, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan tersebut merekomendasikan Badan Musyawarah DPRD Pinrang untuk menggelar rapat, membahas jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (*)


















