Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Blog

Pemkab Pinrang dan DPRD sepakati Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025

9
×

Pemkab Pinrang dan DPRD sepakati Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

Pinrang HBDperss.com : Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan kembali ditunjukkan melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang.

Persetujuan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta peserta rapat paripurna lainnya.

Dalam laporannya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri menyampaikan bahwa berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan pada berbagai tingkatan, Badan Anggaran DPRD menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Menurutnya, proses pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, namun juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan semakin efektif, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman.

Dirinya juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD Kabupaten Pinrang yang senantiasa membangun sinergi bersama pemerintah daerah sejak tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda ini.

Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Di akhir sambutannya, Wabup Sudirman juga mengaskan agar seluruh perangkat daerah betul – betul memperhatikan poin penting penyampaian dan rekomendasi dari pihak DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan serta keuangan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *